Terperangkap dalam Lingkaran Judi Online: Kisah Nyata Pemuda di Pasuruan

Dipantara.com – Adi, bukan nama sebenarnya, pernah merasakan pahitnya kecanduan judi online. Awalnya, layar smartphone hanya sekadar hiburan. Namun, seiring waktu, layar itu berubah menjadi momok menakutkan yang menguasai hidupnya.

“Dulu, saya hanya penasaran. Kemenangan pertama membuat saya ketagihan. Rasanya seperti menemukan jalan pintas untuk kaya,” ungkap Adi mengenang masa lalunya.

Namun, euforia kemenangan itu tak berlangsung lama. Kekalahan demi kekalahan justru yang lebih sering ia alami. Tekanan untuk mengembalikan uang yang hilang membuatnya semakin terjerat dalam lingkaran setan perjudian.

Baca Juga:  Ingin Rasakan Serunya Dulu? Ayo Merapat ke Winongan Lor! Rayakan Kemerdekaan dengan Nostalgia Tak Terlupakan

“Saya pernah menjual barang-barang berharga, bahkan meminjam uang ke taman saya hanya untuk bisa terus bermain. Saat itu, saya seperti kehilangan kendali atas hidup saya sendiri,” ujarnya dengan nada menyesal.

Dampak judi online tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental Adi. Kecemasan, depresi, dan gangguan tidur menjadi teman setianya.

“Setiap kali kalah, jantung saya berdebar kencang dan rasanya sesak sekali. Saya sangat menyesal telah membuang-buang uang untuk hal yang sia-sia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tabrakan Kereta Api di Senjakala Kolonial Belanda

Setelah merasakan pahitnya akibat judi online, Adi mencari kegiatan alternatif yang lebih sehat. Ia menginstal game simulator sebagai upaya untuk mengalihkan perhatiannya dari judi online.

“Saya merasa terjebak dalam dunia judi yang gelap. Untuk keluar dari itu semua, saya membutuhkan sesuatu yang bisa mengalihkan perhatian saya. Akhirnya, saya memutuskan untuk mencoba bermain game simulator,” ujar Adi.

Kisah Adi menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya judi online. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan secara cepat dapat membawa kita pada jurang kehancuran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, 80% pemain judi online berasal dari kalangan menengah kebawah. Mereka biasanya melakukan transaksi dengan nominal kecil, antara Rp10.000 hingga Rp100.000.

Baca Juga:  Menengok Semangat Firdan Melestarikan Wayang di Era Digital

Penting untuk diingat bahwa judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga dapat merusak kehidupan seseorang. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami masalah dengan judi online, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *